Melawan Dominasi Olahraga di Layar Game
Jumat, 05 Desember 2014 – 15:47 WIB

Menpora, Imam Nahrawi. Foto: dok/JPNN.com
Lagi-lagi, dia menyebut ini bukan pekerjaan sepele. Merealisasi satu desa satu lapangan dalam lima tahun ini, sama dengan menanam investasi jangka panjang. Hasilnya tidak bisa langsung di petik dalam dua tiga tahun, tetapi mungkin baru 5-10 tahun yang akan datang.
Kemenpora, sendiri dalam program satu desa satu lapangan itu bertugas menstimulus keberadaan lapangan itu, memastikan berfungsi dengan baik, memberikan fasilitas pendukung, seperti bola, net, dan perlengkapan pertandingan. “Anamat UU Desa yang mulai berlaku 2015 itu, tiap desa akan mendapatkan budget Rp 1,4 M setahun. Dana itulah yang digunakan untuk membangun desa, memajukan desa, dan sekaligus menambah fasilitas desa yang belum dimiliki. Lapangan bisa dijadikan salah satu program desa yang didukung lintas sektoral,” papar Mantan Ketua PMII Jatim 1997 itu.
Kedua, lanjut Imam, untuk meningkatkan gairah berolahraga, akan menagih pemilik-pemilik mal untuk menyediakan fasilitas olahraga. Ini untuk menciptakan atmosfer cinta olahraga di perkotaan. “Mereka harus menyiapkan fasilitas olahraga. Ini aturan dan sudah harus efektif tahun 2015! Jadi, nanti kami tinggal menagih pengelola mal, fasilitas olahraga apa saja yang dipersiapkan untuk menjaga suasana sport di mana-mana,” ucap menteri yang hobi bulutangkis itu.
Ini sekaligus menggelorakan nuansa olahraga di mana-mana. Tidak hanya di desa-desa, di wilayah rural, tetapi juga di kawasan urban, pada komunitas warga di perkotaan. Begitu pun di bidang kepemudaan, kami juga akan mengakses komunitas-komunitas yang secara kreatif dan mandiri selama ini sudah eksis, menemukan bentuk beraktivitas positif. Mereka juga harus memperoleh perhatian yang baik,” kata dia.
PUTRA Bangkalan, Madura ini, H. Imam Nahrawi, S.Ag, sempat diam terpaku beberapa detik, tatkala dirinya ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
BERITA TERKAIT
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
- Canton Fair 2025: Diplomasi Rantai Pasok Dunia di Tengah Ketegangan Perang Dagang AS-China
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman