Melawan, Pengedar Sabu Kelas Kakap Ditembak Mati

jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim meringkus dua pengedar kelas kakap asal Mojokerto.
Satu tersangka bernama Bayu Ferdiansyah, 23, terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Dari tangan pemuda warga Jalan Prajurit Kulon, Mojokerto tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni satu kilo sabu-sabu (SS).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), bisnis narkoba tersebut dikendalikan dari Lapas Porong.
Terbongkarnya peredaran SS kelas kakap tersebut berawal saat petugas melakukan penyelidikan di Lapas Porong.
Sebab berdasarkan informasi, ada salah satu napi yang berinisal RF mengendalikan peredaran SS dari Madura ke Mojokerto.
Dari hasil penyelidikan tersebut, didapat informasi jika akan ada pengiriman SS dengan jumlah cukup besar dari Madura.
Kemudian pada Kamis (14/12), anggota BNPP Jatim melakukan pengintaian di kawasan Jembatan Suramadu.
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Sudah Tertangkap, Inisial DS, E. EE, dan MI
- Y Sudah Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
- Yasonna: Kurir, Pengguna, Bandar di Dalam Lapas, Ya Pasar!
- WA, FMP dan JB Digerebek di Kamar Mandi Indekos, Tak Bisa Mengelak
- Detik-detik Penangkapan 6 Pengedar Narkoba
- Vokalis Band Kapten Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang Buktinya