Melawan Petugas, Bandar Narkoba di Karawang Tak Diberi Ampun, Dooor!
Rabu, 05 Juli 2023 – 22:03 WIB
Dari pengakuan pelaku, mereka menerima kiriman ganja dari wilayah Jakarta, dan mengedarkannya di wilayah jalur Pantura Karawang-Subang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini dua bandar ganja itu ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Keduanya diancam pasal 114 jo pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman pidana untuk dua bandar ganja ini ialah penjara seumur hidup atau hukuman mati," katanya. (antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa ditembak petugas di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama