Melawan Petugas, Oknum PHL Dinas Kebersihan Keok Ditembak Polisi, Ini Kasusnya
Kamis, 02 September 2021 – 21:45 WIB

Kasubdit Jatanras Kompol C Panjaitan (kanan) menginterogasi ketiga tersangka. Foto : edho/sumeks.co
Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi para pelaku yang akan menjual motor hasil curian tersebut di kawasan Sukarela, Sukarami.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Tersangka tertangkap tangan saat melakukan transaksi dan mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Kita juga mengamankan barang bukti satu unit motor bak roda tiga, satu unit mobil dan sebuan kunci T. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tukasnya.(dho/sumeks.co)
Tiga pelaku pencurian satu kendaraan bak roda tiga di Palembang ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (31/8) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas