Melawan Petugas Polrestabes Medan, Kurir Sabu-Sabu 2 Kilogram Ditembak
Rabu, 21 Agustus 2024 – 04:50 WIB

Terduga pelaku FS kurir sabu-sabu seberat dua kilogram diamankan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Pihaknya juga menyebutkan bahwa pelaku FS saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," kata Teddy Marbun. (antara/jpnn)
Petugas Polrestabes Medan bertindak tegas dengan menembak kaki kurir sabu-sabu seberat dua kilogram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol