Memalukan! 3 PNS Gelar Pesta Terlarang di Kantor

Memalukan! 3 PNS Gelar Pesta Terlarang di Kantor
Tersangka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BERAU - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Kehutanan Kalimantan Timur di Berau ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang.

Mereka diciduk ketika sedang berpesta sabu-sabu di Kantor UPTD Kehutanan di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.

Ketiga amtenar itu masing-masing berinisial FR (37), HM (41), dan AL (43).

“Pelaku ditangkap Jumat pukul 22:00 Wita di ruang kerja kantor mereka sendiri,” ujar Kasatresnarkoba Polres Berau AKP Bambang, Minggu (30/12).

Dia menambahkan, petugas menemukan barang bukti berupa bungkusan yang masih berisi sabu-sabu dan dua bekas pembungkus barang haram itu.

Selain itu, petugas juga menemukan bong di samping komputer, tiga sedotan, dua gulung tisu, dan pipet kaca.

“Barang bukti lain yang kami amankan yakni tiga korek gas, satu kotak HP merek Oppo warna putih serta sebuah handphone merek Blackberry warna hitam,” kata Bambang.

Menurut Bambang, awalnya pihaknya mendapat informasi mengenai adanya pesta sabu-sabu di kantor UPTD Kehutanan Kaltim di Berau.

3 PNS yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Kehutanan Kalimantan Timur di Berau ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News