Memalukan! Mantan Kepsek Diduga Selewengkan Dana Sekolah Rp 8 Miliar
Rabu, 22 Juli 2020 – 19:38 WIB

Dana bantuan sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksan Negeri Karawang, Prasetyo Hutoyo menyampaikan tersangka LS diangkat menjadi kepala SMKN 2 Karawang pada pertengahan 2015, dan berhenti menjabat kepala sekolah sekitar dua pekan lalu.
"Dari fakta-fakta yang kami peroleh, tersangka dalam kasus ini mengarah kepada saudara LS. Untuk modus operandi yang dilakukan tersangka, belum bisa kami jelaskan saat ini," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mantan kepsek SMKN 2 Karawang ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sekolah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance