Memalukan! Mantan Kepsek Diduga Selewengkan Dana Sekolah Rp 8 Miliar

Memalukan! Mantan Kepsek Diduga Selewengkan Dana Sekolah Rp 8 Miliar
Dana bantuan sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksan Negeri Karawang, Prasetyo Hutoyo menyampaikan tersangka LS diangkat menjadi kepala SMKN 2 Karawang pada pertengahan 2015, dan berhenti menjabat kepala sekolah sekitar dua pekan lalu.

"Dari fakta-fakta yang kami peroleh, tersangka dalam kasus ini mengarah kepada saudara LS. Untuk modus operandi yang dilakukan tersangka, belum bisa kami jelaskan saat ini," kata dia. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mantan kepsek SMKN 2 Karawang ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sekolah.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News