Memalukan, Oknum TNI Terlibat Gelapkan Mobil Rental
Senin, 06 Maret 2017 – 15:14 WIB
"Selanjutnya tersangka M mengambil mobil Ertiga tersebut lalu menyerahkannya kepada MAMS. Kemudian mobil tersebut diserahkan kepada tersangka S, selanjutnya diserahkan kepada MF, lalu dijual kepada seseorang berinisial RAL dengan harga Rp41 juta," ungkap Faisal.
Sementara itu, tersangka M mengaku sudah enam kali berhasil menjual mobil yang direntalnya dengan keuntungan yang bervariasi. Dia bilang, itu dilakukan untuk menghidupi istri dan kedua anaknya. "Dari hasil penjualan mobil Suzuki Ertiga itu saya mendapat Rp13 juta," akunya. (mag-1/ila)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut meringkus empat tersangka pelaku pencurian mobil dengan modus merental, kemudian
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan