Memanjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp 220 Juta
Photo: Polisi membawa turun seorang pria dari atas Jembatan Sydney Harbour di mana ia telah mendekam selama berjam-jam pada tanggal 4 April 2018. (ABC News)"Meskipun masyarakat bersimpati dalam hal kesehatan mental, ada juga kebutuhan untuk menjadi pesan yang kuat dari kami bahwa hal yang tak bisa diterima jika sebuah komunitas harus melalui hal ini."
Peninjauan menemukan, pagar pembatas di jalan setapak dan jalur sepeda memadai, tetapi keamanan di sekitar jalur kereta akan ditingkatkan.
Pagar di sepanjang jalur rel akan dibuat lebih tinggi dan jala anti-pendakian akan diperpanjang.
Juga akan ada lebih banyak kamera keamanan yang dipasang.
Bahkan dengan langkah-langkah baru ini, Menteri Perhubungan mengakui jembatan itu tidak pernah bisa 100 persen aman.
"Tidak mungkin untuk menutupi seluruh jembatan untuk memastikan tidak ada yang bisa mengakses," kata Pavey.
Perubahan harus dilakukan dalam tiga bulan dan akan ada pemadaman kereta api untuk membuat modifikasi itu.
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0