Memanjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp 220 Juta
Senin, 06 Agustus 2018 – 16:00 WIB
Jumlah penjaga keamanan tidak akan ditingkatkan.
Photo: Seorang pria memanjat Jembatan Sydney Harbour dan bernegosiasi dengan polisi selama berjam-jam. (AAP: Mick Tsikas)
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0