Membangkang, DPR Adukan Menkeu ke SBY
Minggu, 19 Juni 2011 – 16:12 WIB
Hingga saat ini, sisa divestasi saham Newmont sebanyak 7 persen masih jadi tarik-menarik antara Pemda NTB dan Pemerintah Pusat. Beberapa kali rapat Komisi XI dengan Menkeu mengalami jalan buntu.
Sebelumnya, DPR melalui keputusan rapat gabungan Komisi VII dan Komisi XI tanggal 12 Mei 2011. Rapat gabungan itu memutuskan pembelian saham Newmont tidak boleh menggunakan dana PIP, jika tetap dilaksanakan berarti illegal. (fas/jpnn)
JAKARTA- Jalan yang ditempuh DPR melalui beberapa kali rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo soal sisa divestasi saham Newmont,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pegadaian Targetkan Laba 2024 Capai Rp 5,5 Triliun
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- TASPEN Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2024 Kategori Gold dari Wapres
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional