Membantu Suami Menjual Sabu-Sabu, IRT di Penajam Dibekuk Polisi
Rabu, 30 November 2022 – 12:13 WIB
Hendrik menjelaskan dari pengakuan MS barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik sang suami, yakni EM. Namun, lanjut dia, MS juga terkadang menjualkan sabu-abu tersebut apabila suami tidak di rumah.
Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu. (antara/jpnn)
Seorang IRT di Penajam Paser Utara, Kaltim, ditangkap polisi gegara membantu suami menjual sabu-sabu. Sang suami kini ditetapkan sebagai DPO polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol