Membantu Suami Menjual Sabu-Sabu, IRT di Penajam Dibekuk Polisi
Rabu, 30 November 2022 – 12:13 WIB

Barang bukti yang diamankan polisi Penajam Paser Utara (ANTARA/HO)
Hendrik menjelaskan dari pengakuan MS barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik sang suami, yakni EM. Namun, lanjut dia, MS juga terkadang menjualkan sabu-abu tersebut apabila suami tidak di rumah.
Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diimbau untuk berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah berjuluk Benuo Taka itu. (antara/jpnn)
Seorang IRT di Penajam Paser Utara, Kaltim, ditangkap polisi gegara membantu suami menjual sabu-sabu. Sang suami kini ditetapkan sebagai DPO polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat