Membawa Sabu-Sabu Jumlah Besar, Yoga Jadi Target Operasi

Membawa Sabu-Sabu Jumlah Besar, Yoga Jadi Target Operasi
Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/7/2023) (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu-sabu itu milik seseorang bos berinisial F yang memerintahkannya untuk mengedarkan barang haram itu di Palembang.

Identitas terduga bos sabu-sabu berinisial F itu pun dikantongi dan saat ini dalam pengejaran polisi.

Tersangka Yoga dijerat Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(antara/jpnn)

AKBP Mario Ivanry menyebut Yoga yang membawa sabu-sabu dalam jumlah besar ke Palembang sudah jadi target operasi. Begini hasilnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News