Membedah Peran Ketua KPSN di Balik Mundurnya Edy Rahmayadi

Membedah Peran Ketua KPSN di Balik Mundurnya Edy Rahmayadi
Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Puja Kessuma) Suhendra Hadi Kuntono. Foto: Dokpri

KPSN juga menginisiasi pemberantasan pengaturan skor dengan menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bareskrim pun menerbitkan Surat Perintah No: Sprin/4976/X/2018/Bareskrim.

“Inilah cikal bakal lahirnya Satgas Antimafia Bola,” imbuh ketua umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara itu.

Hingga kini Satgas Antimafia Bola sudah menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat praktik pengaturan skor.

Namun, menurut Suhendra, masalah di PSSI baru akan selesai bila semua pengurus mundur.

"Bahkan bila perlu, potong satu generasi,” kata mantan ketua Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Indonesia-Vietnam itu.

Suhendra pun mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI sebelum Pemilu dan Pilpres 2019.

Menurut dia, KLB berguna untuk memilih pengurus baru yang bersih, profesional, dan bebas dari kontaminasi match fixing. “

Keputusan Edy Rahmayadi meletakkan jabatannya sebagai ketua umum PSSI tidak lepas dari peran Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News