Memberantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi Cara Identifikasi Pita Cukai
Selasa, 04 Mei 2021 – 15:51 WIB
Bea Cukai Labuan Bajo memberikan informasi terkait desain, warna, dan cetakan pita cukai tahun 2021.
“Kami juga memberikan informasi terkait cara mengidentifikasi keaslian pita cukai secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu seperti kaca pembesar dan lampu UV,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo Ryo Ramadhanu.
Bea Cukai berharap pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan dan menumbuhkan kesadaran stakeholder maupun masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif membantu usaha Bea dan Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. (*/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan cara identifikasi pita cukai. Upaya identifikasi dapat dilakukan secara kasat mata, kaca pembesar, atau dengan alat deteksi pita cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia