Memberantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi Cara Identifikasi Pita Cukai
Selasa, 04 Mei 2021 – 15:51 WIB

Bea Cukai menggelar kegiatan identifikasi keaslian pita cukai tahun 2021. Foto: Bea Cukai.
Bea Cukai Labuan Bajo memberikan informasi terkait desain, warna, dan cetakan pita cukai tahun 2021.
“Kami juga memberikan informasi terkait cara mengidentifikasi keaslian pita cukai secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu seperti kaca pembesar dan lampu UV,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo Ryo Ramadhanu.
Bea Cukai berharap pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan dan menumbuhkan kesadaran stakeholder maupun masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif membantu usaha Bea dan Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. (*/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan cara identifikasi pita cukai. Upaya identifikasi dapat dilakukan secara kasat mata, kaca pembesar, atau dengan alat deteksi pita cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini