Membunuh Bekas Bos, Diringkus Usai Akad Nikah

Membunuh Bekas Bos, Diringkus Usai Akad Nikah
Membunuh Bekas Bos, Diringkus Usai Akad Nikah
Mengetahui itu, warga melarikan korban ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi. Meski sempat mendapat perawatan, tapi nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia sekitar pukul 00.15 WIB, Minggu (17/2), dini hari. Mendapat informasi itu, polisi menuju tempat kejadian guna melakukan identifikasi. Setelah 17 jam pascaperistiwa pembunuhan itu, tersangka berhasil diringkus, dan kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Bukittinggi. (rul)

BUKIT TINGGI - Hanya dalam waktu sekitar 17 jam, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Bukittinggi, berhasil meringkus Eriko Ganda Putra, 24, tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News