Membunuh Bekas Bos, Diringkus Usai Akad Nikah
Senin, 18 Februari 2013 – 10:44 WIB
Mengetahui itu, warga melarikan korban ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi. Meski sempat mendapat perawatan, tapi nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia sekitar pukul 00.15 WIB, Minggu (17/2), dini hari. Mendapat informasi itu, polisi menuju tempat kejadian guna melakukan identifikasi. Setelah 17 jam pascaperistiwa pembunuhan itu, tersangka berhasil diringkus, dan kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Bukittinggi. (rul)
BUKIT TINGGI - Hanya dalam waktu sekitar 17 jam, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Bukittinggi, berhasil meringkus Eriko Ganda Putra, 24, tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
- Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 11 Remaja Ini Anak Siapa?
- Inilah Identitas Pelaku Penikaman Imam Musala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Dua Begal Calon Siswa Polri Merupakan Residivis