Meminimalisir Faktor Kerugian, BUM Desa Dapat Pelatihan 

Meminimalisir Faktor Kerugian, BUM Desa Dapat Pelatihan 
Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta menyelenggarakan pelatihan BUM Desa Angkatan XX Tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang. Foto Humas BPSDM, Kemendes PDTT 

jpnn.com, JAKARTA - Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jakarta menyelenggarakan pelatihan BUM Desa Angkatan XX Tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang.

Dengan menggunakan metode blended learning 16-17 Oktober 2023 (secara online) dan pelatihan tatap muka di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang pada 19-20 Oktober 2023. 

"Pelatihan ini diikuti para pengurus BUM Desa yang berada di Kabupaten Pandeglang yang berasal dari 15 desa dalam 6 kecamatan dengan mengirimkan perwakilan sebanyak 2 orang per BUM Desa," ungkap Sekretaris BPSDM, Kementerian Desa, PDTT Asnawi Sabil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (11/12).

Dia mengungkapkan peserta pelatihan merupakan BUM Desa yang masih berstatus perintis.

Itu sebabnya materinya untuk BUM Desa pemula yang kontribusi ke PAD belum relatif besar.

Dia membeberkan pelaksanaan pelatihan diawali secara online dengan materi mengenai regulasi-regulasi yang berkaitan dengan BUM Desa.

Khususnya mengenai status badan hukum BUM Desa seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021.

Selain itu, lanjutnya, pada kegiatan tersebut juga diberikan pemahaman terkait dengan Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 dan Kepmendesa Nomor 145 Tahun 2022 mengenai pemeringkatan BUM Desa.

Para pengurus BUM Desa mendapatkan pelatihan salah satunya untuk meminimalisir faktor kerugian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News