Memori PK Rampung, Antasari Belum Sreg Ajukan PK
Diserahkan Sebelum Bulan Puasa
Minggu, 24 Juli 2011 – 08:39 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar dalam waktu dekat segera mengajukan memori peninjauan kembali (PK). Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menargetkan sebelum bulan Ramadhan, berkas sudah diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Apa alasan Antasari? Maqdir mengatakan, lelaki kelahiran Pangkal Pinang itu masih merasa belum cukup kuat dengan beberapa argumen hukum di dalam memori PK. Meski semua novum sudah dimasukkan, Antasari merasa berkas tersebut belum sempurna. Terutama tentang proses kematian Nasrudin yang disebutkan tewas setelah dua peluru menembus kepalanya. "PK kan hanya sekali diajukan. Makanya, harus benar-benar tepat karena tidak bisa diajukan ulang," katanya.
"Pak Antasari bilang sebelum puasa, memori PK rencananya akan diserahkan. Saat ini, memori sedang kami susun," kata pengacara Antasari, Maqdir Ismail, di Jakarta, Sabtu (23/7). Dia menambahkan, berkas tersebut berisi kejanggalan putusan hakim kasasi yang mengganjar dia 18 tahun penjara karena turut menganjurkan pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
Advokat lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengungkapkan, saat ini memori PK itu sejatinya sudah rampung. Sejumlah argumen hukum juga sudah dimasukkan di dalamnya. Namun, Antasari masih merasa belum sreg. "Pak Antasari masih terus menganggap masih ada yang kurang di memori PK ini. Makanya sampai sekarang belum diserahkan meski sudah selesai," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar dalam waktu dekat segera mengajukan memori peninjauan kembali (PK). Mantan ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia