Menag Anggap Wajar Penghulu Terima Amplop

Menag Anggap Wajar Penghulu Terima Amplop
Menag Anggap Wajar Penghulu Terima Amplop

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menilai pemberian uang kepada penghulu atau petugas Kantor Urusan Agama (KUA) oleh pasangan yang hendak menikah adalah hal yang lumrah.

Menurutnya, pemberian tersebut merupakan bentuk ucapan terima kasih atas pelayanan yang telah mereka berikan.

"Ucapan terima kasih menjadi tradisi budaya. Contoh di kampung saya, mantri sunat saja, itu selesai sunatan dia dikasih bekakak ayam, dodol, rengginang, pisang, untuk dibawa pulang. Demikian para pencatat nikah, begitu selesai pulang dikasih oleh-oleh termasuk amplop," ujar Suryadharma usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR. Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).

Ia menilai, penghulu serta petugas KUA tidak bisa disamakan dengan aparatur pemerintah lainnya. Pasalnya, peranan mereka memiliki aspek-aspek non-administratif seperti agama, budaya, tradisi, klenik, kehormatan, dan keluarga.

Selain itu, karena tuntutan kebutuhan masyarakat, mereka lebih banyak bekerja di luar kantor. Suryadharma menambahkan, hanya 10 persen pencatatan pernikahan yang dilakukan di kantor KUA. Selebihnya dilakukan di lokasi yang diminta oleh calon mempelai.

Terlebih lagi, jam kerja mereka dapat dikatakan tidak normal jika dibanding aparat lainnya. Pasalnya, penghulu dan petugas KUA lebih banyak bekerja di akhir pekan dan hari libur.

Karenanya, lanjut Suryadharma, wajar jika mereka mendapat sesuatu sebagai ungkapa rasa terima kasih dari masyarakat.

"Masyarakat tahu pemerintah tidak sediakan uang tranport untuk mereka. Nah karena itu, supaya tugasnya berjalan dan si calon pengantin terlayani maka pihak yang menikah tidak segan-segan untuk memberikan ucapan terima kasih," ujar menteri asal PPP ini.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menilai pemberian uang kepada penghulu atau petugas Kantor Urusan Agama (KUA) oleh pasangan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News