Menag: Moratorium Haji Bebani Calon Jemaah
Kamis, 15 Maret 2012 – 20:48 WIB
JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus atau mengelola pelaksanaan haji di Indonesia. Menag menilai tudingan tersebut tidak tepat. Di samping itu, Menag juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang bisa menjelaskan apa keuntungan atau kebaikan adanya moratorium pendaftaran haji dan pembentukan badan haji. Menurutnya, semua itu sementara ini hanya usulan-usulan saja namun tidak ada yang bisa menjelaskan.
“Menurut saya, tudingan itu tidak benar sama sekali. Kemenag sudah bertahun-tahun mengurusi haji. Jika dalam pelaksanaannnya ada masalah, itu wajar saja. Tetapi penyelenggaraannya selalu sukses,” ungkap Menag di Jakarta, Kamis (15/3).
Baca Juga:
Dalam penilaian kesuksesan penyelenggaraan haji ini, Menag mengatakan hal itu dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Jadi, kesuksesan penyelenggaraan haji ini dinilai langsung oleh BPS. Sehingga, masyarakat atau pihak lain jangan terlalu terburu-buru untuk menilai Kemenag tidak professional” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran