TKI Harus Dilatih 200 Jam

TKI Harus Dilatih 200 Jam
TKI Harus Dilatih 200 Jam
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengumumkan, penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) domestic worker ke Malaysia ditunda hingga bulan April 2012 mendatang. Penundaan ini disebabkan adanya kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia bahwa  untuk Calon TKI yang akan bekerja pada sektor  domestik ke Malaysia harus mengikuti pelatihan minimal 200 jam pelajaran.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyebutkan, pelatihan 200 jam yang berbasis pada jabatan kerja meliputi house keeper (pengurus rumah tangga),  cooker (tukang masak), baby sitter (pengasuh bayi/ anak), dan caretaker (perawat jompo).

Kesepakatan penundaan ini sudah dibahas di dalam pertemuan Joint Task Force (JTF) atau Satuan Tugas Gabungan dari dua negara ini. Pertemuan ini juga berhasil merampungkan kesepakatan akhir antara  JTF Indonesia dan JTF Malaysia. "Selain itu, ini sebagai evaluasi  untuk memastikan proses persiapan pemberangkatan TKI domestic worker telah dilakukan dengan baik dan melalui prosedur yang benar,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (15/3).

Di tempat yang sama, Dirjen Binapenta Kemnakertrans, Reyna Usman menambahkan, selain kesepakatan pelatihan TKI 200 jam yang berbasis pada jabatan kerja tersebut, pertemuan JTF ini pun sepakat mengenai range gaji TKI.

JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengumumkan, penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) domestic worker ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News