Menaker Anugerahkan Penghargaan Kepada 15 Gubernur sebagai Pembina K3 Terbaik

Menaker Anugerahkan Penghargaan Kepada 15 Gubernur sebagai Pembina K3 Terbaik
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyerahkan penghargaan kepada 15 gubernur sebagai pembina K3 terbaik 2020 di Jakarta, Selasa (24/5). Foto: Dokumentasi Kemnaker

Perusahaan yang menerapkan SMK3 juga meningkat, yaitu tahun tercatat sebanyak 1.616 perusahaan mendapatkan sertifikat K3, dan meningkat sebesar 24 persen menjadi 2.004 perusahaan pada 2022

Kenaikan juga terjadi pada jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS.

Di 2021, ada sebanyak 91 perusahaan meraih penghargaan untuk kategori tersebut, sedangkan tahun ini ada 343 perusahaan atau meningkat sebesar 79,6 persen.

Menaker Ida menambahkan pada penghargaan K3 tahun ini pihaknya juga memberikan perhatian kepada perusahaan yang berhasil mencegah dan menanggulangi Covid-19.

Apresiasi diberikan melalui penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (P2 COVID-19).

Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 916 perusahaan yang dinyatakan layak mendapat penghargaan P2 COVID-19. Jumlah ini meningkatkan dibanding tahun lalu.

“Kami berharap agar pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,” ujar Menaker Ida.

Adapun 15 gubernur yang berhasil mendapat penghargaan Pembina K3 Terbaik 2022, yaitu Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DIY. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah menganugerahkan penghargaan kepada 15 gubernur sebagai pembina K3 terbaik


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News