Menaker Ida 'Colek' Pengusaha, Jangan Lupa dengan SE soal Penanggulangan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan agar terus memberlakukan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat.
Perempuan kelahiran Mojokerto itu membeberkan sejak awal munculnya Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan.
Menurut Ida, salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Dia menyebutkan aturan pencegahan itu sangat penting dan harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja, karena aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan Covid-19.
“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kami akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja,” kata Menaker Ida di Jakarta pada Rabu (16/6).
Hal ini, lanjut dia, harus dilakukan untuk melindungi para pekerja dari ancaman penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.
“Terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kami mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Menaker Ida.
Politikus PKB itu mengatakan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.
Menurut Ida sejak awal pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Gelar Halalbihalal, Menaker Ida Fauziyah Minta Pegawai Kemnaker Tingkatkan Etos Kerja
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Tradisi Mudik Lebaran Ajang Pekerja Mempererat Silaturahmi
- Dukung Mudik & Arus Balik Gratis, Menaker Ida: Mudah-mudahan Bisa Berlanjut
- Lepas Mudik Gratis, Wamenaker: Ini untuk Meringankan Para Pekerja