Kemnaker Segera Koordinasikan Persiapan Kepulangan 7.300 PMI dari Malaysia

Kemnaker Segera Koordinasikan Persiapan Kepulangan 7.300 PMI dari Malaysia
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat rapat gabungan membahas kepulangan PMI Bermasalah dari Malaysia di DPR RI, Rabu (2/6). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal segera melakukan koordinasi persiapan terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan Kemnaker telah mengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk terus memonitor rencana kepulangan PMI tersebut.

Langkah Kemnaker selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang.

"Termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," kata Anwar Sanusi dalam rapat gabungan dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).

Ragab yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafirah itu dihadiri oleh perwakilan Kemenko Bidang PMK, Kemhan, Kemlu, Kemendagri, Kemenkumham, Kemnaker, Kemenkes, Kemensos, BNPB, BP2MI, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Anwar menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data dari Perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara.

Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per tanggal 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI.

Sementara itu, hasil koordinasi Atnaker dengan otoritas Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kemendagri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI Bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi.

Sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) akan pulang dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News