Kemnaker Segera Koordinasikan Persiapan Kepulangan 7.300 PMI dari Malaysia

Kemnaker Segera Koordinasikan Persiapan Kepulangan 7.300 PMI dari Malaysia
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat rapat gabungan membahas kepulangan PMI Bermasalah dari Malaysia di DPR RI, Rabu (2/6). Foto: Humas Kemnaker

"Melalui Atnaker, pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segera memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," ujarnya.

Menurut Anwar, dalam proses tersebut, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam kategori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri.

Terkait jumlah PMI di Depo sebanyak 7.300 PMIB yang akan pulang, saat ini masih dalam proses pendataan di seluruh Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia. Pendataan dilakukan secara bersama antara Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah cq. Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten kota, baik di debarkasi maupun di daerah asal," ucapnya.

Baca Juga: Soal Penceramah Harus Besertifikasi Wawasan Kebangsaan, LBH Pelita Umat Langsung Bereaksi

Untuk pendataan, pemulangan, dan pembiayaan 7300 PMIB melalui jalur darat, laut, dan udara tersebut, Anwar menyatakan selalu melakukan koordinasi dengan BP2MI dan UPT BP2MI, serta Dinas Ketenagakerjaan baik di debarkasi maupun di daerah asal.

Mengantisipasi kebijakan pemerintah Malaysia akan memberlakukan lockdown, Anwar mengaku telah meminta Atnaker melalui koordinasi dengan Perwakilan RI untuk mengantisipasi pengaduan apabila ada PMI yang juga ikut diliburkan karena ketentuan dari Pemerintah Malaysia cq. Kementerian Sumber Manusia (KSM) pada MCO 1.

"Para pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji, dan meminta untuk berkoordinasi dengan pejabat tenaga kerja untuk membantu hak-hak PMI bila ada yang terkena pemutusan hubungan kerja karena dampak dari MCO atau lockdown ini," kata Sekjen.

Sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) akan pulang dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News