Menaker Ida dan Mendagri Malaysia Bahas Skema Perlindungan PMI Sektor Domestik

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin di Ruang Tridarma, Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/1).
Pejabat di dua negara itu membahas skema perlindungan PMI sektor domestik atau pekerja rumah tangga di Malaysia.
"Semua pihak perlu memastikan bahwa skema one channel system adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan pekerja migran Indonesia di rumah tangga," ujar Menaker Ida.
Menurut dia, sistem satu kanal ini akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia tidak sesuai prosedur.
"Penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan serta menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia," katanya.
Kemnaker melindungi pekerja migran dalam penempatan kerja.
Dia mengingatkan kembali setiap PMI harus memiliki kompetensi lebih dulu sebelum berangkat ke luar negeri.
"Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tak boleh berangkat ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi," ujarnya.
Kemnaker menggunakan sistem satu kanal untuk menekan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia tanpa sesuai dengan prosedur
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah