Menaker Ida Fauziyah Sambut Baik Tren Positif Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah Sambut Baik Tren Positif Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah saat Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut positif hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2020, karena dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan tren meningkat.

Peningkatan tren positif IPK tersebut tergambar dari kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit uang mencakup sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan.

"Indikator ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diintegrasikan dengan komponen SDGs (Sustainable Development Goals) di bidang ketenagakerjaan, khususnya pada agenda pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak," kata Ida Fauziyah dalam Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11).

Dia menjelaskan SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

Menaker Ida menyebutkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan berdasarkan UU 13 Tahun 2003 adalah memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

"Selain itu mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," papar Menaker Ida.

Dia menambahkan ada lima tujuan pengukuran IPK.

Pertama, mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah.

Menaker Ida Fauziyah menilai peningkatan tren positif IPK tergambar dari kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News