Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia membutuhkan strategi khusus yang dilakukan secara bersama antarkementerian atau lembaga bersama perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kemnaker saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri an BPJS Ketenagakerjaan agar memfasilitasi melalui layanan yang mudah untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia.
“Sosialisasi mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia ini harus dilakukan secara masif dan terus menerus," tegas Sekjen Anwar Sanusi.
Hal itu, kata Sekjen Anwar menjelaskan, bertujuan agar para pekerja migran Indonesia dapat memahami dan memanfaatkan jaminan sosial dengan baik dan benar. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki keseriusan menjamin pemenuhan hak pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama maupun setelah bekerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan