Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia membutuhkan strategi khusus yang dilakukan secara bersama antarkementerian atau lembaga bersama perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kemnaker saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri an BPJS Ketenagakerjaan agar memfasilitasi melalui layanan yang mudah untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia.
“Sosialisasi mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia ini harus dilakukan secara masif dan terus menerus," tegas Sekjen Anwar Sanusi.
Hal itu, kata Sekjen Anwar menjelaskan, bertujuan agar para pekerja migran Indonesia dapat memahami dan memanfaatkan jaminan sosial dengan baik dan benar. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki keseriusan menjamin pemenuhan hak pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama maupun setelah bekerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja