Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia

jpnn.com, KUWAIT CITY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki keseriusan menjamin pemenuhan hak pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama maupun setelah bekerja.
Penegasan tersebut disampaikannya ketika melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di KBRI Kuwait, Senin (2/10).
“Perlindungan sosial melalui jaminan sosial yang dihadirkan oleh negara untuk menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan tenaga kerja yang diakibatkan karena sakit, kematian ataupun mengalami permasalahan ketenagakerjaan lainnya,” kata Menaker Ida Fauziyah.
Dia mengatakan perlindungan pekerja migran harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural.
Selama ini, ungkap Menaker Ida, permasalahan pekerja migran Indonesia di luar negeri diawali kurangnya informasi.
Menteri Ida Fauziyah mengungkapkan Permenaker Nomor 4/2023 memberikan prinsip pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau, dengan iuran tetap, serta manfaat yang meningkat.
“Manfaat baru yang diterima yakni bantuan uang bagi calon pekerja migran Indonesia yang terbukti mengalami tindak pemerkosaan, risiko ketika pekerja migran Indonesia itu dipindahkan ke tempat kerja lain yang tak sesuai perjanjian penempatan, dan penggantian alat bantu dengar,” ungkap Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida berpesan kepada para pekerja migran Indonesia terutama yang berada di Kuwait agar menjaga nama baik bangsa Indonesia.
Dia berharap semoga hasil kerja di luar negeri dapat berdampak signifikan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi bangsa.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki keseriusan menjamin pemenuhan hak pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama maupun setelah bekerja
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan