Menaker Ida Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan hingga Cegah Perdagangan Orang dengan Oman

Menaker Ida Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan hingga Cegah Perdagangan Orang dengan Oman
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan bilateral dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman Sulaiman Bin Saud Aljabri di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (11/9). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman Sulaiman Bin Saud Aljabri, Senin (11/9).

Melalui pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut, pemerintah tengah menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Oman.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan ruang lingkup penjajakan kerja sama ini, di antaranya adalah hubungan ketenagakerjaan, hukum dan perundangan-undangan ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas sumber daya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum baru bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Oman untuk mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migrannya ke berbagai negara.

Skema penempatan yang digunakan adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.

Sebagai bentuk perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, pemerintah memberlakukan sejumlah ketentuan bagi negara tujuan penempatan.

Antara lain negara tujuan penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.

Menaker Ida melakukan pertemuan bilateral dengan Sulaiman Bin Saud Aljabri untuk menjajaki kerja sama ketenagakerjaan hingga upaya mencegah perdagangan orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News