Menaker Ida Minta Calon Peserta Magang Bisa Jaga Nama Baik Indonesia

jpnn.com, MATARAM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya yang bekerja atau magang ke luar negeri.
Hal itu langsung diungkap Menaker Ida seusai menghadiri pelaksanaan Seleksi Nasional Program Pemagangan ke Jepang di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (11/2)
Dia menjelaskan seleksi program pemagangan ke Jepang merupakan kerja sama antara Kemnaker dan International Manpower Japan (IM Japan).
Seleksi tersebut diikuti oleh 165 orang dari NTB.
Menurut dia, bekerja itu hak setiap warga negara, termasuk magang.
Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa melarang atau menyuruh.
"Ketika hak itu ambil, kewajiban pemerintah memastikan memberikan perlindungan adik-adik semua yang bekerja atau magang ke luar negeri," kata Menaker Ida,di sela kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menaker mengatakan, hingga saat ini Jepang menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan pemagangan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya yang bekerja atau magang.
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan