Menaker Ida Punya Jurus Jitu untuk Atasi Pekerja Migran Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak segan-segan menindak secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya akan menegakkan hukum dengan mencabut izin P3MI yang nakal.
''Siapa pun yang menempatkan PMI tidak sesuai prosedur, kami lapor kepada kepolisian. Kami dampingi para korban untuk melapor," ucap Menaker Ida.
Menaker menyampaikan hal itu pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
Menaker Ida menuturkan, terkait persoalan PMI ilegal, penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di negara penempatan.
Dia telah mendorong negara-negara penempatan agar menindak majikan atau agensi.
"Misalnya, di negara penempatan Malaysia, jangan sampai ada celah bagi majikan atau agensi untuk membiarkan penempatan secara ilegal. Yang paling penting adalah penegakan hukum di negara penempatan," ucapnya.
Karena itu, ada kesepakatan dengan menteri KSM Malaysia untuk menjaga. Di Indonesia, dijaga oleh kami, di Malaysia juga dijaga oleh menteri KSM. Kami meminta agar dijaga juga oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia," ucapnya.
Kemnaker langsung menindak secara hukum pihak yang terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal atau tidak sesuai prosedur
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit