Menaker & Kapolri Kerja Sama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Desember 2017 – 18:57 WIB
Setelah penandatangan kerjasama ini, Menteri Hanif jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian saling memberikan data dan informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.(jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerjasama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi