Menanam Ganja di Kebun Kacang, MUS Ditangkap Polda Lampung

Menanam Ganja di Kebun Kacang, MUS Ditangkap Polda Lampung
Kebun ganja yang ditanam bersamaan tumbuhan sayuran milik Mus warga Lampung Selatan. Bandarlampung, Rabu, (11/1/2023). (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Budi mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.

“Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan,” katanya.

Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS. (antara/jpnn)

Seorang bernama MUS ditangkap Polda Lampung karena menanam ganja di kebun kacang miliknya di Bakauheni, Lampung Selatan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News