Menanam Ganja di Kebun Kacang, MUS Ditangkap Polda Lampung
Rabu, 11 Januari 2023 – 21:35 WIB

Kebun ganja yang ditanam bersamaan tumbuhan sayuran milik Mus warga Lampung Selatan. Bandarlampung, Rabu, (11/1/2023). (ANTARA/HO-Polda Lampung)
Budi mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.
“Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan,” katanya.
Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS. (antara/jpnn)
Seorang bernama MUS ditangkap Polda Lampung karena menanam ganja di kebun kacang miliknya di Bakauheni, Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh