Menang di MK, Wako Manado Segera Dilantik
Senin, 15 November 2010 – 20:41 WIB
JAKARTA - Setelah memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan walikota/wakil walikota Manado terpilih GSV Lumentut-Harley Mangindaan akan dilantik oleh Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang pekan ini. Pernyataan serupa disampaikan Paula Singal, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat yang ikut memantau persidangan putusan PSU Manado itu. Menurutnya, pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih yang sudah diperkuat MK harus secepatnya dilakukan. Desakan itu karena Pemkot Manado sudah terlalu lama dikendalikan oleh pejabat sementara (pjs). "Ini bukan persoalan partai politik lagi, tapi sudah urusan kepentingan masyarakat. Kalau terlalu lama, kasihan masyarakat," tandasnya.
Ketua KPUD Manado Vonny Palar, mengatakan, setelah mendapatkan salinan putusan MK, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengusulkan pelantikan untuk pasangan Lumentut-Mangindaan.
Baca Juga:
"Secepatnya, pelantikan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih akan kami proses. Kami tak boleh membiarkan pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Vonny.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan walikota/wakil walikota Manado terpilih GSV Lumentut-Harley
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang