Menang di Pengadilan dengan Injil Cetakan Hongkong 1895
Selasa, 19 Januari 2010 – 00:46 WIB
Kitab Injil tersebut menggunakan bahasa dan dialek Melayu. Bukti Injil itulah yang juga diajukan dalam Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dan menjadi perhatian majelis hakim. "Dasar kami kuat, makanya kami menang," ujarnya.
Lawrence menuturkan, putusan hakim yang memenangkan Herald menjadi sejarah besar di Malaysia. Sebab, banyak kasus yang lebih besar akhirnya kalah di pengadilan karena intervensi kerajaan.
Meski demikian, pemerintah tidak puas atas putusan pengadilan tinggi tersebut. Karena itu, banding pun diajukan. Kerajaan juga meminta Herald tak menggunakan kata Allah sebelum ada putusan pengadilan banding.
"Kami ikuti aturan itu dan sampai saat ini, meski sudah ada putusan yang memenangkan kami, Herald sementara tak menggunakan kata Allah," ungkapnya. (kum)
Tabloid Herald Catholic Weekly membuat sejarah dalam dunia peradilan di Malaysia. Ketika penggunaan kata "Allah" dalam terbitan bahasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor