Menang Praperadilan, Otak Pembunuhan Ini Ditangkap Lagi

Menang Praperadilan, Otak Pembunuhan Ini Ditangkap Lagi
Siwaji Raja sesaat ditangkap kembali setelah dinyatakan Prapidnya dikabulkan PN Medan. Namun, polisi menangkapnya kembali dengan alasan ada bukti kuat baru. foto : sutan siregar/sumut pos/jpg

Dia menyesalkan sikap polisi tidak mampu melumpuhkan seorang tersangka bernama Rawi. Bila melakukan perlawan atau hendak melarikan diri.

”Masa 10 orang polisi tidak bisa melumpuhkan satu orang seperti Rawi itu. Kenapa tidak ditembak saja di bagian kaki? Kenapa harus di bagian dada, ditembak mati?,” sebut Erintuah Damanik sembari menirukan luka tembak Rawi dengan menunjuk dadanya sendiri di bagian kiri.

Rawi yang terus disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Bila tidak ditembak mati, polisi bisa membongkar tabir kasus ini dengan jelas. Kemudian, polisi bisa mengungkap dalang atau pelaku lainnya dalam kasus ini.

“Kalau ada bukti baru, silakan tetapkan dia (Raja) sebagai tersangka dan menahannya dia. Kalau bisa unsur alat bukti mencukupi lah,” sebut Erintuah Damanik menyindir proses penyidikan polisi yang dinilai tidak profesional. (ain/gus/mag-1/ril/sp)


Jajaran Poltabes Medan kembali menangkap Siwaji Raja alias Raja yang baru saja memenangkan kasus praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan beberapa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News