Menangis Tonton Film Sendiri
Anak Rimba setelah Saksikan Sokola Rimba
Tinggal Prisia yang kemudian melakukan pendekatan kepada anak-anak itu. Prisia harus berperan sebagai Butet Manurung yang di sana sudah dianggap seperti ibu oleh anak-anak rimba tersebut. ’’Yang harus saya taklukkan adalah anak-anak ini. Saya harus membuat mereka menerima saya. Setelah itu, yang lainnya akan berjalan gampang,’’ kata dia.
Ketika kemarin anak-anak rimba itu ditanyai tentang Prisia, mereka menjawab bahwa Prisia juga dipanggil ibu guru. Sama seperti mereka memanggil Butet. ’’Sama-sama merasa sayang,’’ jawab Beindah, Nengkabau, dan Bungo.
Bungo kenal dengan Butet sejak masih belajar jalan. Dia belajar membaca dan menulis dari Butet. ’’Ibu guru sudah seperti ibu saya sendiri. Saya sayang,’’ katanya. Di sana, semua orang hanya dipanggil nama oleh mereka. Hanya Butet dan kemudian Prisia yang dipanggil ibu guru. ’’Saya dipanggil Riri. Mira juga dipanggil Mira. Cuma mereka berdua yang dipanggil ibu guru,’’ jelas Riri Riza merujuk kepada Butet dan Prisia.
Ketika anak-anak rimba itu menonton filmnya sendiri, mereka mengaku puas. Meski baru pertama, mereka mampu bermain dengan bagus. Selain itu, melihat diri sendiri dalam layar lebar dan menceritakan pengalaman pribadi tentang keinginan belajar membuat anak-anak tersebut terharu. Terutama Bungo. Dia menangis saat menonton film itu. ’’Puas lihat filmnya. Sampai menangis sedih,’’ kata dia. Film itu mengingatkan perjuangannya dalam mendapatkan ilmu. (jan/c6/ayi)
JAKARTA – Duo dinamit Mira Lesmana dan Riri Riza kembali melahirkan karya berkualitas. Sokola Rimba, film yang terinspirasi dari pengalaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Java Jazz Festival 2024 Segera Digelar, MLDSPOT Siapkan Keseruan Baru
- TELU: Menemukan Kearifan, Memahami Kekayaan Budaya Bali
- Begini Perasaan Parto Patrio Menjelang Operasi Batu Ginjal Ketiga
- Eksplorasi Maksimal Teza Sumendra dalam Album Midnight Notion
- Polisi Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Dilarikan ke RSKO Jakarta
- Difitnah Haters, Sarwendah Siap Ambil Langkah Hukum