Menarif Mahal, Ditagih Mahal

Menarif Mahal, Ditagih Mahal
Dahlan Iskan. Ilustrasi: Jawa Pos

Belakangan dokter Susan sendiri menghadapi mahalnya tagihan dari profesi pengacara. Suami dokter Susan Lim, Deepak Sherma, mengadu ke instansi yang mengawasi pengacara.

Selama proses hukum menghadapi pasien dari Brunai itu, dokter Susan menggunakan jasa pengacara. Suami dr Susan merasa pengacara itu berlebihan dalam menentukan tarif.

Dr Susan ditagih USD 1 juta untuk jasa pengacara tersebut. Atau sekitar Rp 10 miliar.

Deepak Sharma, seorang pensiunan bank, lantas menggugat ke pengadilan tinggi Singapura. Pengadilan mengabulkan. Fee pengacara tersebut diturunkan menjadi SGD 370.000. Atau sekitar Rp 4 miliar.

Sang pengacara masih keberatan: mengapa yang menggugat Deepak Sharma, suaminya. Kok bukan dokter Susan sendiri.(bersambung)


Seorang dokter di Singapura pernah menagih pasiennya Rp 300 miliar untuk fee perawatan selama empat tahun. Tagihan itu jadi kasus hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News