Mencabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih Buron

Mencabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih Buron
Ilustrasi pencabulan. ANTARA

Dari hasil interogasi, MAZ mengakui mencabuli korban dengan cara bujuk rayu di kamar rumah tersangka ketika orang tuanya tidak berada di rumah.

Setelah itu, FYG, MTS dan D masuk secara bergiliran dan mencabuli korban.

MAZ mencabuli korban sebanyak dua kali dan keesokan malamnya sebanyak tiga kali.

"FYG dan MTS, dan D tidak datang lagi," kata Firdaus. (antara/jpnn)

Pencabulan yang dilakukan para pelaku terungkap setelah korban melapor kepada ayahnya. Sang ayah langsung melapor ke Polresta Deli Serdang. Polisi bergerak, tiga remaja ditangkap, satu lagi masih buron.


Redaktur & Reporter : Boy

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News