Mencabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih Buron
Senin, 01 Februari 2021 – 21:52 WIB
Dari hasil interogasi, MAZ mengakui mencabuli korban dengan cara bujuk rayu di kamar rumah tersangka ketika orang tuanya tidak berada di rumah.
Setelah itu, FYG, MTS dan D masuk secara bergiliran dan mencabuli korban.
MAZ mencabuli korban sebanyak dua kali dan keesokan malamnya sebanyak tiga kali.
"FYG dan MTS, dan D tidak datang lagi," kata Firdaus. (antara/jpnn)
Pencabulan yang dilakukan para pelaku terungkap setelah korban melapor kepada ayahnya. Sang ayah langsung melapor ke Polresta Deli Serdang. Polisi bergerak, tiga remaja ditangkap, satu lagi masih buron.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Tangkap Lagi 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
- Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang