Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap

jpnn.com - PALEMBANG - Polisi menangkap dua tersangka pencurian 520 buah kelapa sawit di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang ditangkap polisi itu ialah pria berinisial SO (39) dan RI (28).
Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris Malau S menerangkan bahwa tersangka kepergok melakukan pencurian di kebun kelapa sawit milik
korban Keriswanto.
"Saat melakukan aksinya, kedua kepergok oleh korban Keriswanto yang langsung mengejar keduanya. Namun, keduanya langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor merk Supra X 125 yang dipakai oleh kedua tersangka," kata Iptu Pamris, Selasa (7/1).
Ketika itu, korban mengetahui sepeda motor tersebut milik pelaku RI. Setelah sepeda motor diamankan di kantor desa, tersangka RI dijemput oleh anggota Linmas.
"Saat diinterogasi terkait sepeda motor tersebut, tersangka beralasan tidak mengetahui kalau motornya digunakan untuk melakukan pencurian, " ungkap Iptu Pamris.
Sebelum kejadian, SO dan RL (DPO) meminjam sepeda motor milik RI untuk menggadaikan handphone milik RL.
Namun, saat tersangka SO diamankan di kantor desa, dia akhirnya mengakui bahwa bersama tersangka RL melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban.
Polisi menangkap dua tersangka pencurian 520 buah kelapa sawit di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka