Mendadak Dijemput Polisi, Oknum Guru Ini Akui Sudah Lama Terlibat Narkoba
Minggu, 30 Agustus 2020 – 20:28 WIB
Saat ini pihaknya masih masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penyedia barang haram kepada tersangka.
“Terhadap penyedia masih dilakukan penyelidikan,” katanya.
Dalam pengakuannya EA mengatakan bahwa barang haram itu didapatkan dengan cara membeli dari rekannya yang juga berada di Kota Agung. Ia juga mengaku bahwa selama 2 bulan terakhir menjual sabu-sabu.
BACA JUGA: Bacok Pengendara Motor dan Polisi Pakai Celurit, Begal Sadis Ini Langsung Ditembak Mati
“Pakai sabu sejak 2017 tetapi kalo jualnya baru dua bulan,” kata tersangka berbadan kurus tersebut.(ehl/ral/rnn/wdi)
Seorang guru honorer sekolah dasar (SD) berinisial EA, 24, di Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, Lampung, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya