Mendaftar CPNS 2018, 23 Guru Honorer K2 Ditolak Sistem SSCN
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 23 guru honorer K2 (kategori dua) asal Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, tidak bisa mendaftar CPNS di portal SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal 23 guru honorer ini memenuhi syarat untuk masuk lewat formasi khusus.
Dalam rekrutmen CPNS 2018, pemerintah memberikan kesempatan kepada 13.347 honorer K2 terdiri dari 12.883 guru dan 464 tenaga kesehatan untuk mengikuti seleksi lewat jalur khusus. Honorer K2 yang masuk formasi khusus ini rerata usianya di bawah 35 dan telah memenuhi syarat.
"Saya didatangi puluhan guru honorer K2. Mereka mengeluh tidak bisa mendaftar CPNS lewat formasi khusus. Pertanyaannya, ada enggak sih formasi khusus untuk K2?" kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (30/9).
Dia menceritakan, 23 guru honorer K2 ini mencoba masuk di portal SSCN. Namun, data mereka ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat.
"Oleh sistem SSCN tertulis, anda tidak memenuhi syarat. Setelah dicek ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ternyata ijazah S1 guru honorer K2 tidak tercatat," terangnya.
Anehnya, lanjut Titi, 23 guru honorer K2 ini disarankan pegawai BKD ikut formasi umum. Hal ini membuat honorer K2 marah karena pemerintah setengah hati membuka formasi khusus.
Kalau serius, mestinya 23 guru honorer K2 ini sudah bisa terdaftar dan bukan diganjal ijazah. "Mereka sudah mengantongi ijazah S1 tapi kok sistem SSCN bilang belum. Masa anggota saya disuruh ikut CPNS umum sih. Ya kan lucu," tegasnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Sudah Siap, Tunggu Instruksi dari Bu Titi
Puluhan guru honorer K2 usia di bawah 35 tahun ditolak sistem di portal SSCN saat mendaftar CPNS 2018.
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting