Mendag Akui Salah Prediksi, Efeknya Harga Minyak Goreng Ambyar
Jumat, 18 Maret 2022 – 06:06 WIB
"Sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11/2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng," terang Lutfi.(mcr28/jpnn)
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku salah soal prediksi soal perang Rusia-Ukraina sehingga harga minyak goreng mahal.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- Mendag Klaim Stok Bahan Pangan di Lebaran 2024 Aman, Harga Bagaimana?
- Mendag Beberkan Kelemahan Sistem Pertanian Cabai di Indonesia
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?
- Bazar Minyak Goreng Murah di Kebon Bawang, Sahroni: Selama Ada Rezeki Saya Akan Terus Berbagi