Mendag Lutfi Siap-siap Saja, DPR Sinyalir Tak akan Lama
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan pihaknya akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung.
Andre menjelaskan Komisi VI sedang mengusulkan kepada pimpinan DPR terkait hal tersebut.
"Tentu kami akan panggil dan minta keterangan Mendag. Lagi kami diskusikan dengan pimpinan," kata Andre Rosiade saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Dia juga mengaku kaget dengan penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wadhana terkait kasus minyak goreng.
"Kami menunggu selama ini siapa pelaku mafia minyak goreng, eh, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," lanjut dia.
Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu mengatakan dirinya mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik mafia minyak goreng.
"Kedua harapan kami dengan penegakan hukum ini tentu diharapkan harga migor curah sesuai dengan harga eceran tertinggi bisa ditemukan oleh masyarakat di pasaran," pungkas Andre.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam waktu dekat.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- BP2MI Minta Kemendag Meninjau Kembali Aturan Impor Barang Milik PMI