Mendag Lutfi Siap-siap Saja, DPR Sinyalir Tak akan Lama
Selasa, 19 April 2022 – 18:59 WIB

Mendag Lutfi mengeluarkan pernyataan tegas soal dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng (migor). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon satu pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4). (mcr8/jpnn)
Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam waktu dekat.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo