Mendagri Aktifkan Lagi Wabup Minahasa
Rabu, 19 Januari 2011 – 01:31 WIB
Setelah surat Mendagri disampaikan ke Pemprov dan Sajow, secara resmi mantan terdakwa kasus korupsi Rp7,2 miliar dana DAK Diknas 2006 ini aktif menjadi wakil bupati. “Tidak lagi ada pelantikan dan segala hak-haknya dipulihkan berkenaan dengan kedudukan, protokoler serta keuangan,” paparnya. “Jadi saat SK diterima langsung aktif kembali dan terhitung sejak surat ditandatangani. Satu dua hari ini mungkin sudah dikirimkan dan aktiflah wakil bupatinya,” terangnya.(sto/jpnn)
JAKARTA -- Jabatan Wakil Bupati Minahasa, Sulut, akan kembali disandang Jantje W Sajow yang diberhentikan sementara Agustus 2009 lalu. Surat Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan