Mendagri Bantah TPA Sudah Pilih Sekdaprov Sumut

Mendagri Bantah TPA Sudah Pilih Sekdaprov Sumut
Mendagri Bantah TPA Sudah Pilih Sekdaprov Sumut
TPA masih belum bisa menentukan usulan siapa yang akan diproses di TPA, apakah usulan Gatot ataukah usulan Syamsul. Yang jelas, tiga nama yang diusulkan Syamsul, yakni Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin, Kadis Pendidikan Pemprovsu Saeful Safri, dan Penjabat Bupati Madina, Aspan Sofyan Batubara, sudah melewati proses fit and proper test di kemendagri.

Sedang tiga nama yang diusulkan Gatot, yakni Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Djaili azwar, dan Kepala Inspektorat Pemprov Sumut Nurdin Lubis, belum pernah di-fit and proper test oleh jajaran pejabat eselon I kemendagri.

Saat itu Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Gatot untuk memimpin roda pemerintahan di Sumut setelah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka, sama sekali tidak ada tercantum istilah pelaksana tugas (Plt) gubernur Sumut. "Tak eksplisit disebut plt,"  terang Gamawan di kantornya, Jumat (27/5).

Di Kepres itu, lanjut Gamawan, dinyatakan bahwa Gatot melaksanakan tugas-tugas gubernur. "Jadi, dia melaksanakan tugas-tugas gubenur. Toh dia wakil juga. Kalau (bunyi Kepres, red) melaksanakan tugas gubernur, tentu utuh (kewenangan Gatot, red)," kata Gamawan.

JAKARTA -- Rumor yang berkembang bahwa Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wapres Boediono sudah menetapkan Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News