Segera Kirim Petisi ke SBY Tanyakan Izin Walikota

Segera Kirim Petisi ke SBY Tanyakan Izin Walikota
Segera Kirim Petisi ke SBY Tanyakan Izin Walikota
JAKARTA -- Elemen masyarakat antikorupsi di Sumut, khususnya Medan, disarankan untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk Walikota Medan Rahudman Harahap yang sudah menjadi tersangka perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005. Desakan ke SBY harus dikirim dalam bentuk petisi.

Saran tersebut disampaikan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Ray Rangkuty. "Kawan-kawan gerakan antikorupsi di Sumut saya sarankan agar membuat petisi ke presiden. Harus dipertanyakan langsung ke presiden, serius nggak memberantas korupsi, atau sekadar basa-basi. Apa memberantas korupsi hanya untuk yang bukan Demokrat atau yang berafiliasi ke Demokrat? Buat lah petisi itu, nanti kita bantu dari Jakarta," ujar Ray Rangkuty kepada JPNN di Jakarta, kemarin (19/6).

Ray mengatakan, warga Sumut jangan mau dipimpin oleh walikota yang menjadi tersangka kasus korupsi. Bukan semata membuat malu warga Medan, namun dampaknya bagi roda pemerintahan juga sangat signifikan. "Seorang kepala daerah yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, bagaimana dia bisa mengawasi anak buahnya agar mengelola keuangan daerah secara bersih? Saya juga malu," ujar Ray, aktivis kelahiran Mandailing Natal (Madina) Sumut itu.

"Makanya, masyarakat antikorupsi harus berbondong-bondong membuat surat petisi ke presiden," saran Ray. Petisi itu juga harus diteken sebanyak-banyaknya warga Medan.

JAKARTA -- Elemen masyarakat antikorupsi di Sumut, khususnya Medan, disarankan untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News