Segera Kirim Petisi ke SBY Tanyakan Izin Walikota
Senin, 20 Juni 2011 – 04:38 WIB
Dia juga menyayangkan sikap Kejati Sumut yang hanya berdalih belum ada izin dari presiden. Padahal, sesuai ketentuan, jika sudah lewat 60 hari, ada tidaknya izin, proses hukum harus tetap jalan.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Yuntho menyarankan agar elemen-elemen antikorupsi tidak berharap banyak izin pemeriksaan terhadap Rahudman dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa keluar. Alasannya, SBY sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak akan mau kepala daerah yang dulu diusungnya, menjadi pesakitan.
"Tidak hanya di Medan. Di banyak daerah, masalah izin itu dimanfaatkan betul oleh penguasa agar kasus-kasus yang menyeret kadernya, tidak berlanjut," ujar Emerson Yuntho kepada JPNN, Jumat (17/6). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Elemen masyarakat antikorupsi di Sumut, khususnya Medan, disarankan untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugboat Terbakar di Barsel, 10 ABK Belum Ditemukan
- Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Padangsidimpuan Ditahan Kejari
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring